Uploaded by: yoan
Report this documentSEDIAAN KRIM
DOSEN PENGAMPU
Apt. Christin Aprillian Beama, M.Farm
DISUSUN OLEH
HUBERTUS S.A.BILI (204111002)
INRIANI LAPIDJAHI (204111006)
MARIA DELASTRADA NGONGO (204111014)
ODELIA XIMENES (204111017)
ROSA DA LIMA MEAK (204111012)
YOAN P.O. LOPPIES (204111025)
UNIVERSITAS CITRA BANGSA
2021/2022
i DAFTAR ISI
COVER.............................................................................................................................................iDAFTAR ISI...................................................................................................................................iiBAB 1..............................................................................................................................................1PENDAHULUAN...........................................................................................................................1 1.1 Latar Belakang..................................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................................1 1.3 Tujuan Penulisan...............................................................................................................2BAB II.............................................................................................................................................3TINJAUAN PUSTAKA..................................................................................................................3BAB III............................................................................................................................................4PEMBAHASAN..............................................................................................................................4 3.1. Definisi Krim........................................................................................................................4 3.2. Persyaratan Krim...................................................................................................................4 3.3. Penggolongan Krim..............................................................................................................5 3.4. Formula Umum.....................................................................................................................6 3.5. Kelebihan & Kekurangan Sediaan Krim..............................................................................7 3.6. Metode Pembuatan & Persyaratan Mutu Krim....................................................................8 3.7. Contoh Sediaan Krim di Pasaran.......................................................................................10BAB IV..........................................................................................................................................11PENUTUP.....................................................................................................................................11 4.1 Kesimpulan.........................................................................................................................11 4.2 Saran.....................................................................................................................................11DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................................12
ii BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Dengan berbagai perkembangan teknologi saat ini dibidang kefarmasian, bermacam- macam bentuk sediaan telah beredar begitu pesat di kalangan masyarakat. Mulai dari sediaan solid, semi solid hingga liquid telah hadir guna untuk memenuhi permintaan pasar yang menuntut adanya sediaan farmasi yang lebih baik. Bentuk sediaan solid diantaranya serbuk, tablet dan kapsul. Untuk semi solid terdapat salep, krim, pasta dan gel. Sedangkan liquid terdiri atas potio, solutio, sirup, suspensi, tetes mata, dan tetes hidung. Dari berbagai jenis sediaan semi solid, krim merupakan salah satu jenis sediaan semi solid yang sering digunakan di kalangan masyarakat. Krim adalah bentuk sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai. Istilah ini secara tradisional telah digunakan untuk sediaan setengah padat yang mempunyai konsistensi relatif cair diformulasi sebagai emulsi air dalam minyak atau minyak dalam air. Berbeda dengan sediaan semi solid (salep) yang mengandung air kurang dari 60%, krim berupa emulsi kental mengandung air tidak kurang dari 60% dan dimaksudkan untuk pemakaian luar (topical). Penggunaan krim tidak sebatas untuk obat namun juga digunakan sebagai kosmetik sehingga sediaan ini terus berkembang. Metode serta bahan-bahan pembuatan krim sangat banyak sekali sehingga diperlukan pembelajaran lebih dalam lagi. Oleh karena itu perlu dipelajari mengenai krim, jenis krim, basisnya serta formulasi krim.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa definisi dari krim? 1.2.2 Apa saja persyaratan krim sebagai obat luar yang baik? 1.2.3 Bagaimana penggolongan krim? 1.2.4 Bagaimana formula umum dalam pembuatan sediaan krim? 1.2.5 Apa saja kelebihan dan kekurangan dari krim? 1.2.6 Bagaimana metode pembuatan serta persyaratan mutu krim? 1.2.7 Apa saja contoh-contoh obat sediaan krim di pasaran?
1 1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Untuk mengetahui Apa yang dimaksud dengan krim 1.3.2 Untuk mengetahui Apa saja persyaratan krim sebagai obat luar yang baik 1.3.3 Untuk mengetahui penggolongan krim 1.3.4 Untuk mengetahui Bagaimana formula umum dalam pembuatan sediaan krim 1.3.5 Untuk mengetahui Apa saja kelebihan dan kekurangan dari krim 1.3.6 Untuk mengetahui Bagaimana metode pembuatan serta persyaratan mutu krim 1.3.7 Untuk mengetahui Apa saja contoh-contoh sediaan krim di pasaran
2 BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Krim adalah bentuk sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarutatau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai. Istilah ini secara tradisional telah digunakanuntuk sediaan setengah padat yang mempunyai konsistensi relatif cair diformulasi sebagai emulsiair dalam minyak atau minyak dalam air. Sekarang ini batasan tersebut lebih diarahkan untukproduk yang terdiri dari emulsi minyak dalam air atau dispersi mikrokristal asam-asam lemakatau alkohol berantai panjang dalam air, yang dapat dicuci dengan air dan lebih ditujukan untukpenggunaan kosmetika dan estetika. Krim dapat digunakan untuk pemberian obat melaluivaginal (Ditjen POM, 1995). Krim adalah sediaan setengah padat berupa emulsi kental mengandung tidak kurang dari60% air, dimaksudkan untuk pemakaian luar. Tipe krim ada dua yaitu: krim tipe air dalamminyak (A/M) dan krim minyak dalam air (M/A). Untuk membuat krim digunakan zatpengemulsi, umumya berupa surfaktan-surfaktan anionik, kationik dan nonionik (Anief, 2008). Sifat umum sediaan semi padat terutama krim ini adalah mampu melekat pada permukaantempat pemakaian dalam waktu yang cukup lama sebelum sediaan ini dicuci atau dihilangkan.Krim yang digunakan sebagai obat umumnya digunakan untuk mengatasi penyakit kulit sepertijamur, infeksi ataupun sebagai anti radang yang disebabkan oleh berbagai jenis penyakit (Anwar,2012) Krim minyak dalam air mempunyai air sebagai fase kontinu, dengan tetesan minyak sebagaifase disperse. Untuk krim air dalam minyak, berlaku sebaliknya. Bagian realtif lemak dan cairanmempengaruhi sifat reologi atau aliran suatu krim. Lebih cair konsistensinya maka lebih mudahmengoleskannya sehingga lebih mudah memakai krim ini (Polano, 1987). Terdapat patokan klasik dermatoterapi bahwa pada kelainan yang dinamai dermatosisyangmudah terangsang (dermatitis akut dan eksudatif), maka terapi harus dimulai dengan obatyang lembut seperti kompres basah atau pasta penyejuk. Patokan ini tidak menjadi kuno denganditemukannya steroid, yang dapat diterima oleh masyarakat karena umumnya dijual dalambentuk salep atau lebih praktis seperti krim, walaupun kortikosteroid bisa juga digabung dalampasta penyejuk atau tanpa kortikosteroid tetap sangat diperlukan pada keadaan vesikula ataubasah akutdan parah. Pada kasus kurang parah, mungkin cukup krim kortikosteroid saja.Krim menjadi semakin penting dalam dermatologi karena kemajuannya cepat dalam teknologiemulsi serta ditemukannya kortikosteroid. Krim biasanya digunakan siang hari dan salepdigunakan pada malam hari, jika diperlukan ia bisa ditutupi dengan perban (Polano, 1987)
3 BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Definisi Krim
Farmakope Indonesia Edisi III, krim adalah bentuk sediaan setengah padat, berupa emulsi mengandung air tidak kurang dari 60% dan dimaksudkan untuk pemakaian luar.
Farmakope Indonesia Edisi IV, krim adalah bentuk sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
Formularium Nasional, krim adalah sediaan setengah padat, berupa emulsi kental mengandung air tidak kurang dari 60% dan dimaksudkan untuk pemakaian luar.
Secara Tradisional istilah krim digunakan untuk sediaan setengah padat yang mempunyai konsistensi relatif cair di formulasi sebagai emulsi air dalam minyak(a/m) atau minyak dalam air (m/a) (Budiasih, 2008).
Krim merupakan obat yang digunakan sebagai obat luar yang dioleskan ke bagian kulit badan. Obat luar adalah obat yang pemakaiannya tidak melalui mulut, kerongkongan, dan ke arah lambung. Menurut definisi tersebut yang termasuk obat luar adalah obat luka, obat kulit, obat hidung, obat mata, obat tetes telinga, obat wasir, injeksi, dan lainnya.
3.2. Persyaratan Krim
Persyaratan krim sebagai obat luar, krim harus memenuhi beberapa persyaratan berikut
1. Stabil selama masih dipakai untuk mengobati. Oleh karena itu, krim harus bebas dari inkompatibilitas, stabil pada suhu kamar. 2. Lunak. Semua zat harus dalam keadaan halus dan seluruh produk yang dihasilkan menjadi lunak serta homogen. 3. Mudah dipakai. Umumnya, krim tipe emulsi adalah yang paling mudah dipakai dan dihilangkan dari kulit. 4. Terdistribusi secara merata. Obat harus terdispersi merata melalui dasar krim padat atau cair pada penggunaan. (Widodo, 2013).
3.3. Penggolongan Krim
4 Krim terdiri dari emulsi minyak dalam air atau disperse mikrokristal asam-asam lemakatau alkohol berantai panjang dalam air, yang dapat dicuci dengan air dan lebih ditujukanuntuk pemakain kosmetika dan estetika. Krim dapat juga digunakan untuk pemberianobat melalui vaginal.
Kestabilan krim akan terganggu/rusak jika sistem campurannya terganggu, terutamadisebabkan oleh perubahan suhu dan perubahan komposisi yang disebabkan perubahansalah satu fase secara berlebihan atau zat pengemulsinya tidak tercampurkan satu samalain.
Ada 2 tipe krim yaitu krim tipe minyak dalam air (M/A) dan krim tipe air dalam minyak(A/M). Pemilihan zat pengemulsi harus disesuaikan dengan jenis dan sifat krim yangdikehendaki.
Untuk krim tipe A/M digunakan sabun polivalen, span, adeps lanae, kolsterol dan cera.Sedangkan untuk krim tipe M/A digunakan sabun monovalen, seperti trietanolamin,natrium stearat, kalium stearat dan ammonium stearat. Selain itu juga dipakai tween,natrium lauryl sulfat, kuning telur, gelatinum, caseinum, cmc dan emulygidum.
1. Krim Tipe M/A atau O/W (minyak dalam air)
Contoh : Vanishing cream
Vanishing cream adalah sediaan kosmetika yang digunakan untuk maksud membersihkan, melembabkan dan sebagai alas bedak. Vanishing cream sebagai pelembab (moisturizing) meninggalkan lapisan berminyak/film pada kulit.
Pembuatan krim m/a sering menggunakan zat pengemulsi campuran dari surfaktan (jenis lemak yang ampifil) yang umumnya merupakan rantai panjang alcohol walaupun untuk beberapa sediaan kosmetik pemakaian asam lemak lebih popular.
2. Krim Tipe A/M atau W/O (air dalam minyak)
Contoh: Cold cream.
Cold cream adalah sediaan kosmetika yang digunakan untuk maksud memberikan rasa dingin dan nyaman pada kulit, sebagai krim pembersih berwarna putih dan bebas dari butiran. Cold cream mengandung mineral oil dalam jumlah besar.
Krim berminyak mengandung zat pengemulsi A/M yang spesifik seperti adeps lane, wool alcohol atau ester asam lemak dengan atau garam dari asam lemak dengan logam bervalensi 2, misal Ca.
5 Krim A/M dan M/A membutuhkan emulgator yang berbeda beda. Jika emulgator tidak tepat, dapat terjadi pembalikan fasa.
3.4. Formula Umum
a. Bahan dasar Krim mempunyai suatu emulsi minyak dalam air (M/A) atau air dalam minyak (A/M). 1.) Asam stearat 2.) Adeps lanae 3.) Paraffin liquid 4.) Aquades
1. Fase minyak, yaitu bahan obat yang larut dalam minyak, bersifat asam. Contoh : asam stearat, adepslanae, paraffin liquidum, paraffin solidum, minyak lemak, cera, cetaceum, vaselin, setil alkohol, stearil alkohol, dan sebagainya.2. Fase air, yaitu bahan obat yang larut dalam air, bersifat basa. Contoh : Na tetraborat (borax, Na biboras), Trietanolamin/ TEA, NaOH, KOH, Na 2CO3, Gliserin, Polietilenglikol/ PEG, Propilenglikol, Surfaktan (Na lauril sulfat, Na setostearil alkohol, polisorbatum/ Tween, Span dan sebagainya)
b. Bahan aktif Bahan aktif yang biasanya terkandung dalam sediaan adalah bahan yang larut dalam air, larut dalam minyak atau memberi efek lokal pada kulit.
c. Zat tambahan Bahan tambahan yang sering digunakan untuk memberikan keadaan yang lebih baik dari suatu krim. Bahan tambahan yang sering digunakan adalah : 1. Zat pengemulsi Pemilihan zat pengemulsi harus disesuaikan dengan jenis dan sifat krim yang dikehendaki, sebagai pengemulsi dapat digunakan triethanolamin, emulgid, lemak bulu domba, setaseum, setil alkohol, dan golongan sorbitol, polisorbat. 2. Zat pengawet Mencegah timbulnya bau tengik dalam sediaan krim biasanya ditambahkan antioksidan sebagai pengawet dapat digunakan nipagin. Bahan pengawet sering digunakan umumnya metil paraben (nipagin) 0,12-0,18%, propil paraben (nipasol)
6 0,02-0,05%. Pendapar, untuk mempertahankan pH sediaan Pelembab. Antioksidan, untuk mencegah ketengikan akibat oksidasi oleh cahaya pada minyak tak jenuh. 3. Zat pewangi dan zat pewarna Zat-zat lain berguna untuk meningkatkan daya tarik suatu krim dan warna yang sebenarnya dari krim (Wasitaatmadja, 1997).
3.5. Kelebihan & Kekurangan Sediaan Krim
Kelebihan Mudah menyebar rata. Praktis. Lebih mudah dibersihkan atau dicuci dengan air terutama tipe M/A (minyak dalam air). Cara kerja langsung pada jaringan setempat. Tidak lengket, terutama pada tipe M/A (minyak dalam air). Bahan untuk pemakaian topikal jumlah yang diabsorpsi tidak cukup beracun, sehingga pengaruh absorpsi biasanya tidak diketahui pasien. Aman digunakan dewasa maupun anak-anak. Memberikan rasa dingin, terutama pada tipe A/M (air dalam minyak). Bisa digunakan untuk mencegah lecet pada lipatan kulit terutama pada bayi, pada fase A/M (air dalam minyak) karena kadar lemaknya cukup tinggi. Bisa digunakan untuk kosmetik, misalnya mascara, krim mata, krim kuku, dan deodorant. Bisa meningkatkan rasa lembut dan lentur pada kulit, tetapi tidak menyebabkan kulit berminyak.
Kekurangan Mudah kering dan mudah rusak khususnya tipe A/M (air dalam minyak) karena terganggu sistem campuran terutama disebabkan karena perubahan suhu dan perubahan komposisi disebabkan penambahan salah satu fase secara berlebihan atau pencampuran dua tipe krim jika zat pengemulsinya tidak tersatukan. Susah dalam pembuatannya, karena pembuatan kirim harus dalam keadaan panas. Mudah lengket, terutama tipe A/M (air dalam minyak). Mudah pecah, disebabkan dalam pembuatan formulanya tidak pas. Pembuatannya harus secara aseptis
7 3.6. Metode Pembuatan & Persyaratan Mutu Krim
METODE PEMBUATAN KRIM
Pembuatan sediaan krim meliputi metode peleburan dan metode emulsifikasi.
a) metode peleburan
metode peleburan dilakukan dengan cara semua atau beberapa komponen dari sediaan krim yang harus dicairkan dicampurkan menjadi satu sehingga komponen-komponen tersebut akan melebur. Kemudian campuran didinginkan dengan melakukan pengadukan secara konstan hingga campuran mengental. Untuk komponen sediaan krim yang tidak dicairkan ditambahkan pada saat pengadukan, yang ditambahkan sedikit demi sedikit dengan melihat konsistensi krim jika krim dikira konsistensinya sudah cukup maka dapat dihentikan penambahannya. Komponen sediaan krim yang mudah menguap ditambahkan terakhir bila suhu dari campuran sudah rendah sehingga tidak menyebabkan penguapan dari komponen tersebut. Komponen krim yang berbentuk serbuk digerus terlebih dahulu dengan sebagian dasar salep, kemudian dicampurkan dengan komponen krim yang lainnya.
b) metode emulsifikasi
metode emulsifikasi digunakan untuk pembuatan sediaan krim dengan tipe AIR dalam MINYAK. metode pembuatannya membutuhkan suatu surfaktan untuk mengurangi tegangan permukaan dari campuran sediaan krim penambahan surfaktan dimaksudkan agar campuran sediaan krim homogen dengan mudah dan tidak mudah terpisah kembali menjadi dua fase minyak dan air setelah beberapa saat
PERSYARATAN MUTU KRIM
Sediaan yang dibuat harus memenuhi persyaratan mutu yang setara dengan ketentuan USP dan memperhatikan kriteria pendaftaran obat jadi Depkes RI.
Persyaratan mutu:
a. Aman Aman artinya sediaan yang dibuat harus aman secara fisiologis maupun psikologis dan dapat meminimalisir suatu efek samping sehingga tidak lebih toksik dari bahan aktif yang belum diformulasi. Bahan sediaan farmasi merupakan senyawa kimia yang mempunyai karakteristik fisikokimia yang berhubungan dengan efek farmakologis.
8 Perubahan sedikit saja pada karakterisasi tersebut dapat menyebabkan perubahan farmakokinetika, farmakodinarnika suatu senyawa.
b. Efektif Efektif dapat diartikan sebagai sejumlah kecil obat yang diberikan pada pasien mampu memberikan efek yang maksimal dan optimal. Jumlah atau dosis pemakaian sekali pakai, sehari, dan selama pengobatan (kurun waktu) harus mampu untuk mencapai reseptor dan menimbulkan respons farmakologis.
Sediaan efektif adalah sediaan bila digunakan sesuai aturan yang disarankan dengan aturan pakai menghasilkan efek farmakologis yang optimal untuk tiap bentuk sediaan dengan efek samping minimal.
c. Stabil Stabilitas fisika Sifat sifat fisika seperti organoleptis, keseragaman, kelarutan, dan viskositas tidak berubah. (USP XII, p.1703) Stabilitas kimia Secara kimia inert sehingga tidak menimbulkan perubahan warna, pH, dan bentuk sediaan (USP XII, p.1703). Sediaan dibuat pada pH 3 6 diharapkan tidak mengalami perubahan potensi. Stabilitas mikrobiologi Tidak ditemukan pertumbuhan mikroorganisme selama waktu edar. Jika mengandung pengawet, harus tetap efektif selama waktu edar. Mikroorganisme yang tidak boleh ditemukan pada sediaan: Salmonella sp., E. coli, Enterobacter sp., P. aeruginosa, Clostridium sp., Candida albicans (Lachman, p.468). Stabilitas toksikologi Pada penyimpanan maupun pemakaian tidak boleh ada kenaikan toksisitas (USP XII, p.1703) Stabilitas farmakologis Selama penyimpanan dan pemakaian, efek terapetiknya harus tetap sama (USP XII p.1703).
3.7. Contoh Sediaan Krim di Pasaran
1. BETASON-N CREAM adalah obat yang digunakan untuk meredakan perardagang kulit yang disertai dengan infeksi. Komposisi : Betamethasone valerate 0.1%, neomycin sulfate 0.5%
9 2. GARAMYCIN CREAM adalah obat yang digunakan untuk mengobati penyakitkulit akibat infeksi oleh bakteri yang peka.
Komposisi : Gentamicin sulfate 0.1 %
3. VASELINE HAND AND BODY LOTION, Lotion yang membantu kulit tampakLebih cerah dengan cara menghambat produksi melanin mencegah terjadinyapenggelapan kulit dan kerusakan lebih lanjut serta melindungi kulit dari sinar matahari.Komposisi : Aqua, Glycerin, Stearic Acid, Paraffinum Liquidum, Glycol Stearate,Collagen, Collagen Amino Acids, Glycine Soja, Helianthus Annuus Seed Oil, Lechithin,Retinyl Palmitate, Tocopheryl Acetate, Cyclopentasiloxane, Cyclotetrasiloxane,Dimethicone, PEG/PPG-18/18 Dimethicone, Carbomer, Cetyl Alcohol, GlycerylStearate, Sodium Stearoyl Lactylate, Magnesium Aluminum Silicate, Stearamide AMP,Triethanolamine, Xanthan Gum, Parfum, Disodium EDTA, Sodium Chloride, SodiumPCA, Butylated Hydroxytoluene, Butylene Glycol, DMDM Hydantoin, IodopropynylButylacrbamate, Lactic Acid, Methyl paraben, Potassium Lactate, Urea, Alpha _Isomethyl Ionone, Benzyl Alcohol, Butylphenyl Methylpropional, Citronellol, Geraniol,Hexyl Cinnamal, Hydroxycitronellal, Limonene, Linalool
10 BAB IV
PENUTUP 4.1 Kesimpulan Krim merupakan salah satu sediaan yang berbentuk emulsi. Krim dapat didefinisikan berbagai macam dari beberapa sumber yang berbeda. Menurut Ansel (1989), krim adalah emulsi setengah padat baik bertipe air dalam minyak atauminyak dalam air yang biasanya digunakan sebagai emolien (pelembab) atau pemakaian obat pada kulit.
Menurut Farmakope Indonesia Edisi III, krim adalah bentuksediaan setengah padat, berupa emulsi mengandung air tidak kurang dari 60% dandimaksudkan untuk pemakaian luar. Sedangkan, Menurut Farmakope IndonesiaEdisi IV, krim adalah bentuk sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai. Tujuan umum dibentuknya sediaan krim adalah untuk mendapatkan efekemolien atau pelembut. Berdasarkan fase dispersinya, krim digolongkan menjadi dua tipe, yakni tipe air terdispersi dalam minyak (A/M) dan krim minyak terdispersidalam air (M/A).
Krim tipe air dalam minyak (A/M) merupakan suatu krimyang dibuat dengan mendispersikan komponen air ke dalam komponen minyak; sifatnya tidak mudah hilang bila terkena air; berwarna putih atau transparan danagak kaku; dan diproduksi oleh pengemulsi agen dari alam, misalnya lilin lebah, alkohol wol atau wol lemak. Contoh : Cold cream , yaitu sediaan kosmetika yangdibuat untuk memberikan rasa dingin dan nyaman pada kulit, sebagai krim pembersih, biasanya berwarna putih dan bebas dari butiran kasar.
Krim tipeminyak dalam air (M/A) merupakan suatu emulsi yang dibuat dengan mendispersikan komponen minyak ke dalam komponen air; sifatnya mudah dicucidengan air; berwarna putih, tipis dan halus; dan diproduksi oleh sintetis lilin,misalnya macrogol dan cetomacrogol. Contoh : Vanishing cream, yaitu sediaan kosmetika yang digunakan untuk membersihkan dan melembabkan kulit sertasebagai alas bedak.
4.2 Saran Dengan semakin beredarnya macam-macam sediaan krim saat ini khususnya dibidang kosmetika, diharapapkan pemerintah harus lebih ketat lagi dalam pemeriksaan kandungan yang terdapat dalam sediaan-sedian krim terutama krim kecantikan yang sekarang lagi marak digunakan kaum wanita
11 DAFTAR PUSTAKA
Ansel. 1989. Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi. Jakarta: UI press
Anonim. 1979. Farmakope Indonesia edisi III. Jakarta: Departemen Kesehatan RI
Anonim. 1995. Farmakope Indonesia ediai IV. Jakarta: Departemen Kesehatan RI
https://id.scribd.com/document/364473987/Syarat-Pembuatan-Krim
12