Uploaded by:

Report this document

Description

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PELAYANAN NIFAS

DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS BATANG-BATANG

PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA TAHUN 2023 A. PENDAHULUAN Masa nifas merupakan masa yang dilalui oleh setiap wanita setelah melahirkan.Pada masa tersebut dapat terjadi komplikasi persalinan baik secara langsung maupuntidak langsung. Masa nifas ini berlangsung sejak plasenta lahir sampai dengan 6minggu setelah kelahiran atau 42 hari setelah kelahiran. Kunjungan selama nifas seringdianggap tidak penting oleh tenaga kesehatan karena sudah merasa baik danselanjutnya berjalan dengan lancar. Pada masa ini ibu membutuhkan petunjuk dannasihat dari bidan sehingga proses adaptasi setelah melahirkan berlangsung denganbaik. Bidan memegang peranan penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkankesehatan dan pengertian masyarakat melalui konsep promotif, preventif, kuratif danrehabilitatif. Dalam standar pelayanan kebidanan, bidan memberikan pelayanan bagiibu pada masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua danminggu keenam setelah persalinan untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayimelalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini, penanganan atau rujukankomplikasi.

B. LATAR BELAKANG Pelayanan Nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6 jam

sampai 42 hari pasca persalinan oleh tenaga kesehatan. Asuhan masa nifas diperlukan

dalam periode ini karena merupakan masa krisis baik ibu maupun bayinya.

Diperkirakan bahwa 60% kematian ibu akibat kehamilan terjadi setelah persalinan, dan

50% kematian masa nifas terjadi dalam 24 jam pertama. Masa neonatus merupakan

masa krisis dari kehidupan bayi, dua pertiga kematian bayi terjadi dalam 4 minggu

setelah persalinan dan 60% kematiaan bayi baru lahir terjadi dalam waktu 7 hari setelah

lahir.

Bidan dapat memberikan asuhan kebidanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah, yang dapat dilakukan pada hari ketiga atau hari keenam, minggu kedua dan

minggu keenam setelah persalinan, untuk membantu ibu dalam proses pemulihan ibu

dan memperhatikan kondisi bayi terutama penanganan tali pusat atau rujukan

komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan

mengenai masalah kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi,

perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB. Dengan pemantauan

melekat dan asuhan pada ibu dan bayi pada masa nifas dapat mencegah beberapa

kematian ibu.

C. TUJUAN

1. Tujuan Umum

Untuk memeriksa ibu nifas yang ada difasilitas UKM (posyandu) di wilayah kerja

Puskesmas termasuk ibu hamil yang tidak datang ke fasilitas UKM (posyandu),

sehingga ibu nifas dapat mengetahui kebutuhannya selama masa nifas untuk

kesehatan diri dan bayinya.

2. Tujuan Khusus

a.Terlaksananya kegiatan pelayanan PNC untuk menurunkan AKI mencapai 0%

b. Sebagai promotor hubungan antara ibu dan bayi serta keluarga.

c. Mendorong ibu untuk menyusui bayinya dan meningkatkan rasa nyaman.

d. Mendeteksi komplikasi dan perlunya rujukan.

e. Memberikan konseling pada ibu dan keluarga mengenai cara mencegah

perdarahan, mengenali tanda-tanda bahaya, menjaga gizi baik, kebersihan

yang aman. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

No. Kegiatan Pokok Rincian Kegiatan 1 Kunjungan Nifas 1(KF1) 1. Petugas melakukan pemantauan ibu nifas 6-48 jam PP 2. Petugas menyiapkan form kegiatan 2 Kunjungan Nifas 2(KF 2) 3. Petugas mewawancara keluhan ibu nifas 3-7 hari PP 4. Petugas melakukan pemeriksaan kondisi 3 Kunjungan Nifas 3(KF3) 8- ibu nifas resti 28 hari PP 5. Petugas memberikan penyuluhan ibu nifas 4 Kunjungan Nifas 4(KF4) 9- sesuai dengan keluhan ibu nifas 42 hari PP 6. Petugas melakukan rujukan bila ditemukan resiko pada nifas yang membahayakan 7. Petugas membuat dokumentasi kegiatan 8. Petugas melakukan evaluasi kegiatan 9. Petugas membuat rencana tindak lanjut kegiatan

E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

1. Petugas melakukan pemantauan ibu nifas2. Petugas menyiapkan form kegiatan3. Petugas mewawancara keluhan ibu nifas4. Petugas melakukan pemeriksaan kondisi ibu nifas resti5. Petugas memberikan penyuluhan ibu nifas sesuai dengan keluhan ibu nifas6. Petugas melakukan rujukan bila ditemukan resiko pada nifas yang membahayakan7. Petugas membuat dokumentasi kegiatan8. Petugas melakukan evaluasi kegiatan9. Petugas membuat rencana tindak lanjut kegiatan F. SASARAN

Sasaran sesuai proyeksi yang diperoleh dari dinas kesehatan kabupatenSumenep dan sasaran dibagi sesuai dengan wilayah kerja puskesmas batang-batang.

G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN kegiatan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pelayanan PNC √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √

H. MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap dua bulan sekali

dilakukan oleh pemegang program KIA

2. Pencatatan kegiatan dilakukan oleh bidan setiap kali selesai kegiatan

3. Pelaporan dibuat oleh bidan dan dilaporkan kepada penanggung jawab program

KIA selanjutkan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.

4. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI Dilakukan pencatatan dan pelaporan setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Pelayanan PNC dilaksanakan setiap hari dengan bukti laporan kartu Ibu dan Kohort ibu nifas.

Kepala Puskesmas Batang-Batang

Dr Fatimatul Insyoniah, M.Kes Penata TK. I NIP. 19750804 200501 2 009